Federal Reserve, U.S. Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) dan U.S. Office of the Comptroller of the Currency (OCC) bersama-sama mengeluarkan peringatan risiko enkripsi kepada organisasi perbankan, yang menyatakan bahwa "lembaga perbankan memiliki risiko signifikan terhadap model bisnis yang berfokus pada aktivitas terkait aset kripto atau terpapar pada aset kripto." masalah keamanan dan kesehatan" dan menyatakan bahwa penipuan dan penipuan, volatilitas pasar, ketidakpastian hukum, dan manajemen risiko yang lemah serta praktik tata kelola perusahaan kripto adalah semua alasan untuk diperhatikan, " Menerbitkan atau menahan cryptocurrency cenderung tidak konsisten dengan perbankan yang aman dan sehat".