Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York dengan tuduhan bahwa Terraform Labs PTE Ltd dan Do Hyeong Kwon yang berbasis di Singapura mengatur penipuan aset kripto bernilai miliaran dolar yang melibatkan stablecoin algoritmik dan sekuritas aset kripto lainnya, yang melanggar ketentuan registrasi dan anti-penipuan dari Securities Act dan Exchange Act. Menurut keluhan SEC, dari April 2018 hingga skema runtuh pada Mei 2022, Terraform dan Do Kwon mengumpulkan miliaran dolar dari investor dengan menawarkan dan menjual satu set sekuritas aset kripto yang saling terkait, banyak di antaranya pada tahun Di antara transaksi yang tidak terdaftar adalah sekuritas- swap berbasis mAssets dan crypto-securities Terra USD (UST), yang dikenal sebagai stablecoin algoritmik. Keluhan selanjutnya menuduh bahwa Terraform dan Kwon menawarkan dan menjual investor cara lain untuk berinvestasi di "kerajaan mata uang kripto" mereka, termasuk token keamanan aset kripto MIR (atau token Cermin) dan LUNA itu sendiri. Terraform dan Kwon memasarkan sekuritas aset kripto kepada investor, berulang kali mengklaim bahwa token akan meningkat nilainya.