Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) telah mengajukan gugatan terhadap Green United, menuduhnya melanggar undang-undang sekuritas federal dengan menjual peralatan penambangan crypto palsu senilai $18 juta. Manajer umumnya Green United dan pendiri perusahaan Wright Thurston, serta promotor utama perusahaan Kristoffer Krohn, menawarkan investasi "Kotak Hijau" senilai $3.000 kepada investor, dengan mengatakan bahwa ini adalah tujuan khusus untuk menambang token HIJAU di blockchain Hijau. diberi tahu bahwa token HIJAU yang ditambang mendukung "jaringan desentralisasi publik global" sambil menghasilkan pengembalian yang bagus sebesar 40% hingga 50% per bulan.