Menurut CoinDesk, Bank of Korea mengatakan dalam laporan yang baru dirilis bahwa Bank of Korea saat ini menganjurkan untuk mengatur dan mengatur ICO, daripada melarang ICO, terkait larangan tahun 2017 oleh regulator keuangan Korea, Komisi Jasa Keuangan, pada ICO oleh lokal perusahaan crypto.invalid). Terra sebelumnya menghindari larangan tersebut dengan mengeluarkan token baru melalui perusahaan yang didirikan di luar negeri dan mendaftarkannya di bursa lokal. Dalam laporan tersebut, bank mengatakan perlu untuk meninjau kerangka peraturan crypto yang berkembang di negara itu, yang dikenal sebagai "Undang-Undang Dasar Aset Digital," dengan mengacu pada contoh yang relevan dari MiCA UE.