Odaily Planet - Patrick Hansen, Direktur Strategi dan Kebijakan Uni Eropa Circle, telah memberikan penjelasan rinci tentang ruang lingkup penerapan Peraturan MiCA, terutama termasuk:
- Token utilitas yang dirancang dan digunakan dalam jaringan tertentu dikecualikan dari peraturan MiCA; produk aset kripto dengan kurang dari 150 pengguna per negara anggota UE atau hanya untuk investor yang memenuhi syarat, dengan nilai total kurang dari € 1 juta selama periode 12 bulan, juga dikecualikan dari MiCA.
- Aset digital yang tidak dapat dipindahtangankan tidak tunduk pada kerangka peraturan MiCA. Khususnya, peminjaman aset kripto, termasuk token uang elektronik, secara tegas dikecualikan dari cakupan peraturan, seperti halnya layanan aset kripto yang disediakan dengan "cara yang sepenuhnya terdesentralisasi". Demikian pula, aset kripto tanpa penerbit yang dapat diidentifikasi dan tanpa adanya whitepaper berada di luar cakupan MiCA.
- Meskipun tidak semua NFT, seni digital, atau barang koleksi tercakup dalam peraturan MiCA, yang didistribusikan secara luas atau dapat dikoleksi tetap berada dalam cakupan kerangka kerja peraturan.
- Pengecualian ini juga berlaku untuk penyedia perangkat keras atau perangkat lunak dompet non-kustodian. Transaksi intra-grup, entitas publik, organisasi internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF) atau Bank untuk Penyelesaian Internasional (BIS), serta CBDC, juga dikecualikan dari ketentuan MiCA. (CoinGape)