Odaily Planet - Mantan bankir investasi Deutsche Bank, Rashawn Russell, berniat untuk mengaku bersalah atas tuduhan penipuan mata uang kripto.
Russell, seorang pialang berlisensi berusia 27 tahun, sebelumnya dikatakan telah membantah terlibat dalam perdagangan crypto yang curang. Namun, dokumen pengadilan baru-baru ini mengungkapkan perubahan besar dalam pembelaannya.
Proses hukum Russell telah mengalami banyak penundaan, yang memungkinkan pengacaranya untuk mengeksplorasi opsi tawar-menawar pembelaan dengan pihak berwenang. Kasus ini telah dirujuk ke hakim untuk sidang "perubahan pembelaan", yang mengindikasikan bahwa Russell berniat untuk mengaku bersalah atas kejahatan yang terkait dengan tuduhan penipuan. (CryptoPotato)
Berita ini muncul setelah berita bulan April bahwa Rashawn Russell dituduh oleh jaksa penuntut AS terlibat dalam penipuan crypto, secara keliru menjanjikan pengembalian yang tinggi kepada investor, dan menggunakan dana investor untuk berjudi atau mempertahankan skema Ponzi.
Russell didakwa melakukan penipuan kawat dan terancam hukuman hingga 20 tahun penjara jika terbukti bersalah. Pada saat itu Russell menolak untuk mengaku bersalah.