Odaily Planet - Hakim Federal AS Analisa Torres dari Distrik Selatan New York telah menolak permintaan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk mengajukan banding sela dalam gugatannya terhadap perusahaan crypto Ripple, Hakim Torres mencatat bahwa SEC belum menunjukkan bahwa banding akan "secara material memajukan penghentian akhir litigasi ". Akibatnya, kasus tersebut telah ditetapkan untuk disidangkan pada 23 April 2024. Ripple dan SEC diharapkan untuk mengajukan dokumen pra-persidangan pada akhir tahun ini, Hakim Torres juga meminta agar pengacara dari kedua belah pihak dan para pihak bertemu langsung selama setidaknya satu jam untuk membahas penyelesaian masalah tersebut.
Pada bulan Agustus tahun ini, SEC mengajukan mosi di pengadilan distrik federal untuk Distrik Selatan New York yang meminta pengadilan untuk mengabulkan permohonan sela. Pada saat itu, pengacara SEC berpendapat bahwa cara pengadilan menangani kasus Ripple dapat memiliki "dampak signifikan" pada litigasi lain yang tertunda, seperti litigasi regulator dengan Coin dan Coinbase. (Blok)