Menurut Decrypt, badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) menggunakan alat bertenaga AI, Giant Oak Search Technology (GOST), untuk memindai unggahan media sosial yang dianggap menghina Amerika Serikat. Berita yang pertama kali dilaporkan oleh 404 Media ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang privasi dan implikasi etis dari pengawasan semacam itu. GOST membantu agensi tersebut dengan menganalisis unggahan media sosial dan menentukan potensi risikonya terhadap AS, menurut laporan tersebut, yang mengutip dokumen rahasia. Sistem ini memberi peringkat skor media sosial seseorang dari satu hingga 100 berdasarkan relevansinya dengan misi yang dirasakan pengguna. Meskipun tinjauan media sosial telah digunakan di masa lalu untuk menyelidiki individu yang berpotensi berbahaya, penggunaan alat seperti GOST dapat mengaburkan batas antara keamanan dalam negeri dan kebebasan dasar individu. Patrick Toomey, Wakil Direktur Proyek Keamanan Nasional ACLU, menyatakan keprihatinannya terhadap penggunaan algoritme oleh pemerintah untuk memeriksa unggahan di media sosial. Dia menyatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak menggunakan algoritma untuk memeriksa unggahan media sosial dan memutuskan individu mana yang berisiko, dan lembaga-lembaga tidak boleh membeli teknologi semacam ini secara rahasia tanpa akuntabilitas apa pun. Masyarakat masih sangat skeptis terhadap AI, terutama terkait privasi pribadi. Sebuah studi dari Pew Research Center mengungkapkan bahwa 32% orang Amerika percaya bahwa AI dalam perekrutan dan evaluasi pekerja lebih cenderung merugikan daripada membantu pelamar kerja dan karyawan. Jajak pendapat Reuters menemukan bahwa sebagian besar orang Amerika memandang AI sebagai ancaman bagi kemanusiaan.