Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) meminta hakim federal untuk membuat keputusan ringkas, dan SEC mengatakan bahwa "tidak ada fakta material yang disengketakan" dalam kasus melawan Do Kwon dan Terraform.
Dalam pengajuan tersebut, SEC menegaskan kembali argumen regulator, antara lain, bahwa Kwon dan Terraform menjual sekuritas, selain Terraform dan Kwon melakukan penipuan dan membuat pernyataan yang menyesatkan, dan menekankan kembali bahwa mereka melakukan penipuan dengan menipu investor tentang stabilitas UST, secara tidak benar mengkreditkan algoritme mereka dengan stabilitas harga, dan secara diam-diam mengatur pihak ketiga. (CoinDesk)