November lalu, Office of Foreign Assets Control (OFAC) menambahkan Tornado Cash ke dalam daftar "Warga Negara yang Ditunjuk Secara Khusus atau Orang yang Diblokir." Coin Center kemudian mengajukan gugatan terhadap Departemen Keuangan AS dan Menteri Keuangan Janet Yellen, di antara yang lainnya, atas sanksi OFAC terhadap para pencampur mata uang kripto, tetapi gugatan tersebut kini telah dibatalkan. Yellen dan lainnya, tetapi gugatan itu telah dibatalkan.
Coin Center menyatakan dalam gugatan tersebut bahwa alamat yang terkait dengan kontrak pintar inti yang tidak dapat diskalakan yang membentuk Tornado Cash bukanlah target yang tepat untuk mendapatkan sanksi.
Salah satu argumen berpusat pada apakah entitas tersebut telah mengorbankan salah satu manfaat dari kontrak-kontrak ini, karena saat ini tidak dapat diubah. Namun, pengadilan menemukan bahwa "pemegang TORN masih memiliki manfaat tidak langsung dalam penggunaan alat perangkat lunak inti dan layanan secara keseluruhan karena hal itu meningkatkan nilai TORN."
Pengadilan juga menolak argumen bahwa Tornado Cash dilindungi oleh Amandemen Pertama, dengan menemukan bahwa "Penunjukan Tornado Cash tidak menghalangi Penggugat ...... untuk membelanjakan uang atau memberikan sumbangan untuk tujuan politik, juga tidak menghalangi organisasi untuk menerima kontribusi anonim. "
Kepala hubungan masyarakat Coin Center, Neeraj Agrawal, mengungkapkan kekecewaannya dan menjelaskan bahwa perusahaan bermaksud untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.