Menurut Bloomberg, jaksa Korea Selatan mengatakan telah ada "bukti tidak langsung dari pelarian" sejak Do Kwon melakukan perjalanan ke Singapura, itulah sebabnya surat perintah penangkapan dikeluarkan di tempat pertama, dan menolak berkomentar apakah keberadaan Do Kwon diketahui atau direncanakan. untuk ditautkan ke Interpol. connect. Foresight News sebelumnya melaporkan bahwa jaksa Korea Selatan meminta Kementerian Luar Negeri untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada Do Kwon, pendiri Terra, dan lima orang, termasuk Do Kwon, dan meminta mereka mengembalikan paspor mereka; kemudian polisi Singapura mengatakan bahwa Do Kwon tidak lagi berada di Singapura, dan Do Kwon men-tweet bahwa dia tidak "bebas".