Partai Demokrat Korea (DPK) telah mewajibkan para kandidat partai untuk mengungkapkan kepemilikan mata uang kripto dan latar belakang kripto mereka kepada publik, seperti pengalaman profesional dan latar belakang akademis mereka, dan DPK akan memverifikasi apakah para kandidat tersebut memiliki ketertarikan pada aset virtual.
Partai Demokrat saat ini memiliki mayoritas di Majelis Nasional Korea, memegang 167 dari 300 kursi.
Pada bulan Mei tahun ini, anggota parlemen dari Partai Demokrat, Kim Nam-gun, terungkap oleh media bahwa ia memiliki token Wemix senilai sekitar 6 miliar won ($ 4,4 juta). Kontroversi tersebut memaksanya untuk keluar dari partai. (protos)