Menurut Bloomberg, undang-undang yang sedang dirancang oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS untuk mengatur stablecoin akan memberlakukan larangan dua tahun pada stablecoin yang mirip dengan UST. Menurut versi terbaru dari RUU tersebut, "stablecoin yang diagunkan secara endogen" baru (stablecoin yang diagunkan secara endogen) adalah liar. Definisi tersebut akan berlaku untuk penjualan umum stablecoin yang dapat ditukar, ditebus, atau dibeli kembali dengan nilai moneter dalam jumlah tetap dan yang mempertahankan harga tetapnya hanya berdasarkan nilai aset digital lain dari pencipta yang sama . Rancangan undang-undang akan memberi wewenang kepada Departemen Keuangan AS untuk melakukan studi tentang token mirip Terra dengan berkonsultasi dengan Federal Reserve, Kantor Pengawas Mata Uang, FDIC dan Komisi Sekuritas dan Bursa, dan komite DPR dapat memberikan suara pada undang-undang itu paling cepat minggu depan.