Menurut CoinDesk, dua orang yang terlibat dalam serangan terhadap protokol keuangan terdesentralisasi (DeFi) Platypus dibebaskan oleh pengadilan Paris. Keduanya ditangkap pada bulan Februari atas eksploitasi tersebut, yang menyebabkan kripto senilai $ 9 juta dicuri. Kemudian pada bulan itu, Platypus memulihkan sebagian dari jumlah tersebut dan mengatakan bahwa mereka bermaksud untuk mengembalikan setidaknya 63% dari dana tersebut kepada pengguna.
Pengadilan menemukan bahwa para pelaku eksploitasi bertindak dengan itikad baik, menurut laporan tersebut, setelah salah satu dari mereka - yang diidentifikasi oleh Le Monde sebagai Mohammed M - berpendapat bahwa dia adalah "peretas etis" yang mengambil "dana yang terancam punah" sehingga dia dapat mengembalikannya ke protokol nanti. Laporan tersebut mengatakan bahwa ia berharap mendapatkan bonus sebesar 10% dari jumlah total yang diambil dari perusahaan. Pengadilan dilaporkan membatalkan tuduhan pencucian uang dan menerima dana curian karena tuntutan kriminal tidak dapat diterima di pengadilan. Platypus masih dapat mengajukan tuntutan terhadap para tersangka di pengadilan perdata, kata pengadilan. CoinDesk telah menghubungi Platypus untuk memberikan komentar.