Menurut Foresight News, Jayant Sinha, Ketua Komite Tetap Parlemen India untuk Keuangan dan Menteri Parlemen dari Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa, menjawab sebuah pertanyaan saat wawancara dengan CoinDesk di India Blockchain Week di Bangalore. Pertanyaannya adalah tentang kapan India dapat mengharapkan legislasi untuk Web3. Legislator tersebut menyatakan bahwa India tidak mungkin mengajukan RUU legislatif untuk cryptocurrency atau Web3 dalam jangka pendek, mungkin tidak sampai pertengahan 2025.
Jayant Sinha mengatakan, 'India berbeda dengan negara lain seperti Singapura, Korea Selatan, atau Amerika Serikat. Ketika kita berbicara tentang mata uang kripto, kita harus sangat berhati-hati dan waspada, bahkan jika mata uang kripto hanyalah salah satu contoh penggunaan dari rangkaian teknologi Web3 yang revolusioner.