Parlemen Eropa, negara-negara anggota Uni Eropa dan lainnya mencapai kesepakatan sementara tentang RUU Kecerdasan Buatan pada hari Jumat, yang mencakup bagaimana mengatur sistem AI seperti chatbot ChatGPT.
Thierry Breton, Komisioner Uni Eropa untuk Pasar Internal, mengatakan, "Dengan kesepakatan politik hari ini seputar RUU Kecerdasan Buatan, Uni Eropa menjadi wilayah pertama yang menetapkan aturan yang jelas untuk penggunaan AI. RUU Kecerdasan Buatan bukan hanya sebuah buku peraturan, tetapi juga akan menjadi pendorong bagi perusahaan rintisan dan peneliti Uni Eropa untuk memimpin perlombaan AI global." Rinciannya akan dibahas oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam beberapa hari mendatang, yang dapat mengubah bentuk dan isi undang-undang akhir.
Reuters dan Agence France-Presse melaporkan bahwa perjanjian tersebut merupakan sebuah tonggak penting. Bloomberg melaporkan bahwa perjanjian tersebut menandai langkah penting dalam regulasi AI di Uni Eropa.
Rancangan mandat negosiasi untuk RUU Kecerdasan Buatan yang diusulkan, yang diajukan oleh Komisi Eropa pada tahun 2021, akan secara tegas melarang "sistem AI yang menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan manusia", termasuk sistem yang dengan sengaja memanipulasi teknologi, mengeksploitasi kelemahan manusia, atau mengevaluasi berdasarkan perilaku, status sosial, dan karakteristik pribadi, di antaranya.
Rancangan ini juga mengharuskan perusahaan AI untuk mempertahankan kontrol manusia atas algoritme mereka, menyediakan dokumentasi teknis, dan membangun sistem manajemen risiko untuk aplikasi "berisiko tinggi". Setiap negara anggota Uni Eropa akan membentuk badan pengawas untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan-aturan ini. (CNN)