Pemimpin Bursa Kripto Terbesar di Korea Selatan Dibebaskan dari Tuduhan Manipulasi Data
Dalam sebuah kemenangan hukum, kepala operator Upbit, Dunamu, dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung Korea Selatan dalam sebuah kasus yang melibatkan dugaan manipulasi data. Tuduhan yang terkait dengan akun palsu dan manipulasi volume pesanan ditolak dengan suara bulat oleh ketiga pengadilan, dengan alasan "metode ilegal" yang digunakan oleh jaksa penuntut untuk mendapatkan bukti. Keberhasilan Upbit dalam mendominasi 80% pasar kripto Korea Selatan disebabkan oleh kemitraan strategis, termasuk salah satunya dengan neobank K Bank, yang menyederhanakan pembukaan akun dengan mematuhi peraturan.