Komisi Sekuritas Bahama mengeluarkan pernyataan terkait kendali FTX Digital Markets Ltd., anak perusahaan FTX Bahamas. Tindakan transfer dompet digital yang dikendalikan oleh panitia, dan aset digital dikelola oleh panitia. Pernyataan tersebut juga menyatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Aset Digital dan Transaksi Terdaftar 2020, Komisi berwenang untuk mengajukan perintah pengadilan untuk melindungi kepentingan klien atau pelanggan pendaftar Komisi berdasarkan undang-undang tersebut. Dalam beberapa hari dan minggu mendatang, Komisi akan terlibat dengan regulator dan otoritas lain di yurisdiksi lain untuk menangani masalah yang memengaruhi kreditur, klien, dan pemangku kepentingan FTX Digital Markets Ltd. secara global.