Regulator perusahaan Australia, Australian Securities and Investments Commission (ASIC), telah memulai proses perdata terhadap Bit Trade Pty Ltd, penyedia layanan pertukaran mata uang kripto Kraken untuk pelanggan Australia. Regulator menuduh bahwa Bit Trade telah gagal mematuhi kewajiban desain dan distribusi (DDO) untuk produk perdagangan marginnya, yang mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi pelanggan.
Kerangka kerja DDO, yang dirancang untuk melindungi konsumen, mengamanatkan bahwa perusahaan keuangan membuat produk yang disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan dan mendistribusikannya secara bertanggung jawab. Kasus ASIC terhadap Bit Trade berpusat pada kegagalan perusahaan untuk menetapkan penentuan target pasar untuk produk perdagangan marginnya sebelum menawarkannya kepada pelanggan Australia, seperti yang disyaratkan oleh hukum.
Produk perdagangan margin Bit Trade beroperasi sebagai fasilitas kredit, yang memungkinkan pelanggan untuk membeli dan menjual aset kripto tertentu di Kraken dengan kredit yang diperpanjang hingga lima kali lipat dari nilai agunan mereka. Sejak DDO diberlakukan pada Oktober 2021, lebih dari 1,160 pelanggan telah menggunakan produk perdagangan margin Bit Trade, yang mengakibatkan kerugian kumulatif sekitar A $ 12.95 juta ($ 8.35 juta).
ASIC sedang melakukan tindakan hukum terhadap Bit Trade untuk mengatasi dugaan pelanggaran kepatuhan ini. Regulator sedang mencari deklarasi, hukuman moneter, dan perintah untuk menghentikan perilaku Bit Trade yang sedang berlangsung. Belum ada tanggal pasti untuk sidang manajemen kasus pertama yang dijadwalkan.
Wakil Ketua ASIC, Sarah Court, menekankan pentingnya pengawasan regulasi dalam melindungi konsumen di sektor mata uang kripto. Court menyatakan bahwa proses hukum harus berfungsi sebagai pengingat bagi industri kripto bahwa produk akan diperiksa untuk memastikan mereka mematuhi kewajiban peraturan.
Bit Trade telah menawarkan produk perdagangan margin kepada pelanggan Australia melalui Kraken sejak Januari 2020. Meskipun menerima kekhawatiran dari ASIC pada Juni 2022, perusahaan terus menyediakan produk tanpa menetapkan target pasar yang diperlukan.
Menanggapi tuduhan tersebut, Jonathon Miller, Direktur Kraken Australia, menyatakan kekecewaannya atas tindakan penegakan hukum tersebut. Dia berjanji untuk mencari klarifikasi lebih lanjut dari regulator dan menekankan bahwa produk mereka sepenuhnya mematuhi hukum setempat.
Tindakan regulasi ini sejalan dengan tren yang lebih luas dari peningkatan pengawasan dalam industri mata uang kripto di Australia. Dalam beberapa bulan terakhir, ASIC mencabut lisensi FTX Australia sebagai bagian dari upayanya untuk membangun kerangka kerja regulasi yang komprehensif. Lembaga keuangan tradisional, seperti Westpac dan National Australia Bank (NAB), juga telah mengambil tindakan untuk membatasi pembayaran ke bursa mata uang kripto, dengan alasan untuk melindungi pelanggan dari potensi penipuan dan risiko yang terkait dengan pasar kripto.