Komite Legislasi Ekonomi Senat Australia telah merekomendasikan untuk tidak meloloskan RUU Aset Digital (Regulasi Pasar) 2023, yang diperkenalkan oleh Senator oposisi Andrew Bragg.
RUU ini bertujuan untuk membuat kerangka kerja yang komprehensif untuk aset digital, termasuk peraturan untuk stablecoin, persyaratan lisensi untuk pertukaran, dan aturan penyimpanan.
Namun, laporan komite, yang dirilis pada tanggal 4 September, menyarankan agar RUU tersebut tidak disahkan, dan menyarankan agar pemerintah terus meneliti regulasi aset digital di Australia.
Dalam laporan yang berbeda pendapat, Senator Bragg dan Dean Smith menyatakan dukungan mereka terhadap RUU tersebut dengan beberapa amandemen kecil. Mereka merekomendasikan untuk menghapus token yang tidak dapat dipertukarkan (NFT) dari definisi aset digital yang diatur dan mengecualikan token berbasis aset tertentu, seperti Gold and Silver Standard dan BetaCarbon Token, dari kategori stablecoin. Mereka juga mengusulkan untuk memperpanjang masa transisi dari tiga menjadi sembilan bulan.
Selain itu, anggota parlemen yang berbeda pendapat menyerukan peninjauan kembali perlakuan pajak atas aset dan transaksi digital di Australia, dengan tujuan memperkenalkan undang-undang terkait pada awal 2024. Mereka menekankan perlunya pendekatan terstruktur terhadap regulasi aset digital dan perlakuan pajak untuk memastikan perlindungan konsumen dan pertumbuhan industri aset digital.
Penolakan RUU memicu diskusi tentang regulasi
Keputusan komite tersebut telah memicu perdebatan tentang masa depan regulasi kripto di Australia. Senator Bragg mengkritik pemerintah Partai Buruh karena "menempatkan pengaturan kripto di jalur lambat," dan menyatakan keprihatinannya bahwa kelambanan pemerintah telah membuat konsumen terpapar pada risiko pasar yang tidak teregulasi dan mendorong investasi ke luar negeri.
Laporan mayoritas dari komite berpendapat bahwa RUU tersebut tidak memiliki detail dan kepastian yang diperlukan untuk kerangka kerja regulasi yang jelas. Laporan tersebut juga mencatat bahwa RUU tersebut tidak sesuai dengan rezim regulasi internasional, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang potensi arbitrase regulasi dan hasil yang merugikan bagi industri.
Perdebatan seputar RUU Aset Digital (Regulasi Pasar) 2023 menyoroti tantangan dan kompleksitas dalam mengatur ruang mata uang kripto dan aset digital yang berkembang pesat di Australia. Masih harus dilihat bagaimana pemerintah akan melanjutkan regulasi aset digital di negara ini, karena industri dan pemangku kepentingan terus mencari kejelasan dan kepastian di sektor yang sedang berkembang ini.