Bank Sentral Belanda (DNB) memukul platform pertukaran crypto terkemuka Coinbase dengan denda jutaan dolar karena gagal mematuhi pedomannya.
Dalam barujumpa pers, bank mengatakan itu mengenakan denda terhadap Coinbase cabang Eropa karena menawarkan produk terkait crypto tanpa terlebih dahulu mendaftar dengan otoritas yang tepat.
“Pada 18 Januari 2023, De Nederlandsche Bank mengenakan denda administratif sebesar €3.325.000 pada Coinbase Europe Limited. Denda itu dikenakan karena Coinbase menyediakan layanan crypto di Belanda di masa lalu tanpa registrasi dengan DNB, yang tidak sesuai dengan hukum. Perusahaan yang ingin menyediakan layanan crypto di Belanda diharuskan untuk mendaftar ke DNB di bawah Anti-Pencucian Uang Belanda dan Pendanaan Anti-Teroris.”
Menurut DNB, Coinbase ditampar dengan denda tingkat 3, yang memiliki dasar €2 juta, senilai $2.176.900 pada saat penulisan. Namun, bank mengatakan bahwa dengan mempertimbangkan ukuran dan pengaruh global Coinbase, serta jumlah pelanggan yang dilayani secara ilegal di Belanda, untuk menaikkan denda menjadi €3.325.000, senilai $3.619.096 pada saat penulisan.
Bank melanjutkan dengan mengatakan bahwa karena tindakan Coinbase, banyak transaksi crypto ilegal mungkin luput dari perhatian pihak berwenang.
“Coinbase tidak dapat melaporkan transaksi yang tidak biasa ke Financial Intelligence Unit-Netherlands selama periode ketidakpatuhan dan hingga 22 September 2022. Akibatnya, sejumlah besar transaksi tidak biasa mungkin luput dari perhatian otoritas investigasi selama periode ini. ”
Coinbase memiliki waktu hingga 2 Maret untuk mengajukan keberatan atas denda tersebut.