Sumber Artikel
Dua mantan karyawan Coinone, bursa mata uang kripto terkemuka di Korea Selatan, telah dijatuhi hukuman penjara atas keterlibatan mereka dalam skema penyuapan yang bertujuan untuk mempengaruhi daftar mata uang kripto tertentu di platform tersebut.
Skandal ini, yang berlangsung selama lebih dari dua tahun dari tahun 2020, menyoroti korupsi dalam industri kripto.
Jeon, mantan kepala pencatatan kripto di Coinone, menerima hukuman penjara empat tahun dan diperintahkan untuk membayar 1,93 miliar won Korea (sekitar US $ 1,43 juta) dalam bentuk keuntungan yang diperoleh secara ilegal.
Dia awalnya ditangkap pada 22 Maret 2023, atas tuduhan penyuapan dan pelanggaran kepercayaan.
Kaki tangannya, Kim, yang bekerja bersama Jeon, dijatuhi hukuman 42 bulan penjara dan menghadapi denda 883 juta won (sekitar US$654.000) untuk tuduhan yang sama.
Kasus ini juga melibatkan dua broker, Koh dan Hwang, yang dituduh memfasilitasi skema penyuapan.
Mereka menerima hukuman masing-masing 18 bulan dan 30 bulan penjara.
Menurut hakim Pengadilan Distrik Selatan Seoul, Kim Jung-gi, kejahatan tersebut adalah "kolusi antara beberapa konspirator, termasuk staf pencatatan pertukaran kripto, pialang, penerbit token, dan perusahaan pembuat pasar untuk berbagi keuntungan dari penerbitan koin baru dan memanipulasi harga pasar";
Pihak penuntut menuduh bahwa beberapa token yang terlibat terkait dengan perusahaan yang disewa untuk memanipulasi harga mata uang kripto, termasuk Pica Coin dan Puriever.
Skandal ini menyoroti praktik-praktik yang patut dipertanyakan dalam industri pertukaran mata uang kripto.
Hwang Suk-jin, seorang pakar keamanan informasi dan kejahatan keuangan yang berbasis di Seoul, berkomentar bahwa meskipun beberapa bursa mempraktikkan transparansi dalam daftar token, banyak karyawan bursa yang terlibat dalam perilaku seperti itu sebagai praktik yang umum.
Bank of Korea memperkirakan nilai pasar mata uang kripto Korea Selatan mencapai 19 triliun won (sekitar US$14,1 miliar) pada akhir tahun lalu, menjadikannya salah satu pasar mata uang kripto terbesar di dunia.
Coinone, bursa yang terkena dampak, belum menanggapi permintaan komentar lebih lanjut mengenai hukuman tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat akan perlunya pengawasan regulasi dan transparansi dalam industri mata uang kripto untuk menjaga kepercayaan dan integritas di pasar.