ItuSubkomite Rumah untuk Aset Digital, Teknologi Keuangan, dan Inklusi & Pasar modal, telah menjadwalkan sidang untuk menangani stablecoin – aset digital yang terikat dengan aset lain seperti mata uang fiat. Subkomite adalah bagian dari House Financial Services Committee.
Diketuai oleh PerwakilanBukit Prancis , Subkomite Aset Digital dan Fintech adalah subkomite baru yang ditambahkan setelah House Republicans mengambil alih Komite Jasa Keuangan.
Sidang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 19 April 2023, mulai pukul 10.00. Rapat tersebut bertajuk:Memahami Peran Stablecoin dalam Pembayaran dan Kebutuhan Legislasi.
Sementara stablecoin cenderung disatukan ke dunia crypto yang lebih luas, aset digital ini lebih mirip dengan rel pembayaran yang diperbarui. Dengan menggunakan teknologi baru, stablecoin dapat memungkinkan pembayaran dan transfer oleh bisnis dan individu dengan pengurangan biaya dan keamanan yang ditingkatkan. Terutama digunakan sebagai on/off landai untuk pasar crypto, stablecoin dapat mewakili lompatan signifikan dalam mengelola transfer nilai jika penggunaannya diperluas ke sektor pembayaran digital.
Apa yang hilang adalah aturan baru untuk mengatur stablecoin, termasuk persyaratan untuk aset yang dijaminkan dan diaudit sepenuhnya – yang diinginkan oleh industri. Beberapa percaya aturan baru akan memasukkan piagam jenis "perbankan lite", dan yang lain melihatnya diatur serupa dengan perusahaan pembayaran. ItuKomisi Sekuritas dan Bursa percaya semua aset digital adalah sekuritas (minus Bitcoin) – membuat frustrasi penerbit stablecoin.
Belum ada perincian tentang siapa yang diharapkan untuk bersaksi, serta rancangan undang-undang apa pun, tetapi informasi ini akan muncul dalam beberapa hari ke depan.
Sidang akan disiarkan langsung di situs web Komite.