Korea Selatan punyadiluncurkan Pusat Investigasi Gabungan untuk Kejahatan Kripto, sebuah unit antarlembaga, untuk memerangi gelombang kejahatan kripto yang meningkat.
Kantor Kejaksaan menyatakan keprihatinan bahwa cryptocurrency sekarang sebanding dengan saham sebagai produk investasi, tetapi investor tidak memiliki perlindungan hukum yang tepat karena undang-undang dan sistem yang tidak lengkap.
Mereka menyatakan : "Aset virtual adalah produk investasi yang sudah dibandingkan dengan saham, tetapi pelaku pasar praktis tersisih dari perlindungan hukum di tengah hukum dan sistem yang tidak lengkap."
Sekitar 30 ahli dari berbagai lembaga, termasuk peradilan, keuangan, pajak, dan bea cukai, akan menjadi bagian dari tim perintis ini.
Sambil menunggu kerangka peraturan yang solid untuk pasar crypto, unit investigasi bertujuan untuk menjembatani kesenjangan dan meningkatkan perlindungan investor.
Fokus mereka adalah pada cryptocurrency yang sangat fluktuatif, yang bertujuan untuk memerangi praktik perdagangan ilegal, penghindaran pajak, transfer valuta asing yang tidak sah, menyembunyikan keuntungan kriminal, dan skema pencucian uang.
Pernyataan itu juga menyoroti kerusakan signifikan yang disebabkan oleh kejahatan berbasis crypto dalam beberapa tahun terakhir.
Di Korea Selatan, penipuan crypto telah melonjak 118% selama lima tahun terakhir, mengakibatkan kerugian sekitar 1,02 triliun won, setara dengan $797,81 juta.
Korea Selatan memposisikan dirinya untuk memerangi kejahatan crypto dengan lebih baik dan melindungi investor dari potensi ancaman.