Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) baru-baru ini mengajukan keluhan terhadap Kraken, yang terdiri dari Payward Inc. dan Payward Ventures Inc., yang menyatakan bahwa platform perdagangan mata uang kripto tersebut beroperasi tanpa pendaftaran yang diperlukan. Diajukan di San Francisco, pengaduan tersebut mencakup pelanggaran yang terjadi sejak September 2018. Kraken diduga telah berfungsi sebagai bursa, pialang, dealer, dan lembaga kliring yang tidak terdaftar, menggabungkan peran-peran ini tanpa registrasi yang tepat, sehingga merampas perlindungan penting bagi investor.
Kegiatan Kraken yang diklaim termasuk menyediakan pasar untuk transaksi sekuritas, bertindak sebagai pertukaran; terlibat dalam transaksi sekuritas untuk pelanggan sebagai pialang; berfungsi sebagai dealer dengan membeli dan menjual sekuritas untuk akunnya, dan beroperasi sebagai agen kliring dengan bertindak sebagai perantara dalam menyelesaikan transaksi dalam sekuritas aset kripto. SEC juga menyuarakan keprihatinan tentang praktik bisnis Kraken, mengutip kontrol internal yang kurang dan pencatatan yang buruk, yang dapat menimbulkan risiko bagi pelanggan. Khususnya, Kraken dituduh mencampurkan dana pelanggan dengan dana miliknya sendiri, yang berpotensi membuat pelanggan terkena risiko kerugian.
Kraken Menghadapi Panasnya Hukum
Gurbir S. Grewal, Direktur Divisi Penegakan SEC, menggarisbawahi posisi agensi tentang Kraken yang memprioritaskan keuntungan daripada perlindungan investor. Mencari bantuan ganti rugi, pencabutan keuntungan ditambah bunga, dan denda, langkah SEC sejalan dengan tindakan keras yang lebih luas terhadap pertukaran mata uang kripto yang beroperasi tanpa registrasi yang tepat. Kasus-kasus sebelumnya melibatkan Binance dan Coinbase. Pada bulan Februari, Kraken setuju untuk membayar denda sebesar $30 juta dan berhenti menawarkan layanan staking aset kripto.
CEO Dave Ripley membantah klaim SEC, membela posisi Kraken yang tidak mendaftarkan sekuritas. Perdebatan yang sedang berlangsung seputar pendekatan SEC terhadap pertukaran mata uang kripto dan kurangnya jalur regulasi yang jelas. Gugatan ini menambah pengawasan regulasi yang dihadapi oleh industri kripto, menimbulkan pertanyaan tentang peran SEC dalam membentuk masa depan perdagangan aset digital.