Menurut laporan Daily Coin, menanggapi tuntutan Jaksa Agung New York Letitia James, KuCoin menyatakan, "Saat ini, KuCoin belum menerima dokumen hukum apapun terkait insiden tersebut. KuCoin akan terus mencermati perkembangan kasus ini. situasi dan akan menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum jika perlu." Seperti yang dilaporkan oleh Foresight News sebelumnya, Jaksa Agung New York Letitia James mengajukan gugatan terhadap KuCoin, menyatakan bahwa KuCoin gagal mendaftar sebagai broker-dealer sekuritas dan komoditas, secara salah menyatakan dirinya sebagai pertukaran, dan berusaha mencegah perusahaan beroperasi di New York.