Divisi penegakan Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) telah merekomendasikan agar SEC menuntut pertukaran cryptocurrency Bittrex atas dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan investor, The Wall Street Journal melaporkan. Penasihat umum Bittrex, David Maria, mengatakan penegak hukum memberi tahu Bittrex tentang kemungkinan tindakan SEC pada bulan Maret. Dalam Wells Notice to Bittrex, SEC mengatakan Bittrex melanggar hukum dengan beroperasi sebagai bursa, broker-dealer, dan lembaga kliring tanpa mendaftar ke regulator. Foresight News sebelumnya melaporkan bahwa Bittrex A.S., platform AS dari pertukaran enkripsi Bittrex, akan mengakhiri operasinya di A.S. pada 30 April. Bittrex mengatakan bahwa alasan utamanya adalah berlanjutnya ketidakpastian peraturan dan minat regulator A.S. dalam mempromosikan inovasi dan memperkuat A.S. ekonomi Kebijakan kurang menarik.