Odaily Planet Daily News Grup advokasi perbankan AS Bank Policy Institute (Bank Policy Institute) mendukung RUU yang diusulkan Senator Elizabeth Warren yang ditujukan untuk menangani pencucian uang cryptocurrency.
Elizabeth Warren, Joe Manchin, Roger Marshal, Lindsey Graham memperkenalkan kembali RUU yang diusulkan untuk Undang-Undang Anti Pencucian Uang Aset Digital 2023 pada 28 Juli. RUU tersebut awalnya diperkenalkan ke Senat AS pada Desember 2022.
RUU tersebut berfokus pada transparansi transaksi aset digital dan akan mewajibkan penyedia dompet aset digital, penambang, dan lainnya yang memverifikasi dan mengamankan transaksi pada rantai untuk menyimpan catatan identitas pelanggan mereka, dengan tujuan memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris.
Pendukung RUU tersebut juga termasuk Massachusetts Bankers Association, American Association of Retired Persons (AARP), National Consumer Law Center dan National Consumers Union.
Warren awalnya memperkenalkan RUU tersebut pada sidang Komite Perbankan Senat Desember 2022 tentang "Cryptocurrency Crash: Mengapa Gelembung FTX Meledak dan Bahaya bagi Konsumen." Dia mengatakan pada sidang bahwa cryptocurrency harus tunduk pada peraturan anti pencucian uang yang sama dengan lembaga perbankan. (Cointelegraph)