Menurut informasi yang dipublikasikan di situs Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand, peraturan yang mewajibkan operator pusat perdagangan mata uang kripto, broker mata uang kripto, dan bursa mata uang kripto untuk mengungkapkan peringatan tentang potensi risiko yang terkait dengan transaksi mata uang kripto akan mulai berlaku pada 31 Juli 2023. tanggal berlaku. Selain itu, pelaku bisnis aset digital akan dilarang memberikan layanan atau mendukung bisnis simpanan dan pinjaman pada 30 Agustus tahun ini, terutama mengacu pada larangan bisnis yang mendukung simpanan aset digital dan memberikan pengembalian.