Menurut CoinDesk, platform perdagangan enkripsi Korea Selatan Upbit mengumumkan prosedur daftar token dan delisting Jumat lalu.Prosedur online termasuk meninjau transparansi proyek yang mendasarinya, mendukung transaksi dan partisipasi yang adil dari investor. Kriteria penghapusan mencakup pelanggaran hukum, penemuan bug teknis, pengabaian proyek, dan perlindungan pengguna. Pertukaran mengeluarkan pemberitahuan 10 hari sebelum token dihapuskan, kecuali dalam keadaan darurat. Foresight News sebelumnya melaporkan bahwa lima bursa crypto utama di Korea Selatan mendirikan Badan Konsultasi Bersama Platform Perdagangan Aset Digital (DAXA) pada bulan Juni untuk merumuskan standar tinjauan token umum.