Odaily Planet - Parlemen Inggris mengesahkan RUU keamanan internet baru pada hari Selasa yang juga akan berlaku untuk meta-universe. RUU keamanan online mengharuskan perusahaan untuk menilai kemungkinan pelanggan menemukan konten ilegal dan kemungkinan anak-anak menemukan konten yang dapat membahayakan mereka, dan mengharuskan perusahaan untuk mengambil langkah-langkah untuk mengurangi risiko tersebut. Dengan pertumbuhan meta-universe, terutama setelah perubahan nama Facebook menjadi Meta, para pembuat kebijakan di Inggris telah menyadari perlunya menerapkan Undang-Undang Keamanan Online pada ruang virtual.
RUU tersebut saat ini harus diratifikasi oleh Raja Charles untuk dapat diberlakukan. (CoinDesk)
Dalam berita sebelumnya, Stephen Parkinson, Menteri Kebudayaan, Media, dan Olahraga Inggris, mengatakan bahwa Undang-Undang tersebut berlaku untuk "apa pun yang dikomunikasikan melalui layanan internet," yang mencakup objek atau avatar yang dibuat pengguna dan interaksi antar pengguna di Metaverse.