Menurut CryptoPotato, Investigasi Kriminal IRS (CI) telah mengungkapkan 10 kasus teratasnya pada tahun 2023, yang mewakili insiden paling signifikan pada tahun sebelumnya. Kepala CI Jim Lee menyoroti bahwa penipuan miliaran dolar, korban di seluruh dunia, dan penjahat adalah tentang keuntungan pribadi. Investigasi CI berhasil membongkar skema pajak internasional yang menargetkan informasi pribadi individu, menyelidiki skema pemasaran berjenjang yang terhubung dengan mata uang kripto, dan mengungkapkan salah satu skema penipuan paling besar dalam sejarah yang terkait dengan kredit bahan bakar terbarukan.
Empat skema investasi palsu yang terkait dengan mata uang digital juga masuk ke dalam daftar. Bruno Block, pendiri mata uang kripto Oyster Pearl, yang juga dikenal sebagai Amir Bruno Elmaani, telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara federal. Elmaani mengatur skema penghindaran pajak, salah mengartikan pendapatan yang terkait dengan token Pearl. Dia mempromosikan token Pearl pada tahun 2017, mengklaim mengembangkan Protokol Oyster untuk penyimpanan data online. Elmaani menggunakan proxy, termasuk teman dan keluarga, untuk menerima hasil mata uang kripto. Meskipun ada pengeluaran yang signifikan pada tahun 2018, seperti membeli kapal pesiar, berinvestasi di perusahaan komposit serat karbon, dan membeli rumah, ia tidak melaporkan pendapatannya kepada IRS, yang mengakibatkan kerugian pajak sekitar $ 5,5 juta.
James Zhong, yang terlibat dalam penipuan web gelap Silk Road, menerima hukuman penjara satu tahun satu hari atas penipuan kawat. Dia secara tidak sah memperoleh sekitar 50.000 bitcoin dari pasar Silk Road pada tahun 2012. Lebih dari satu dekade, Zhong menjalankan skema yang rumit untuk mencuri dan menyembunyikan sumber bitcoin tersebut, yang bernilai sekitar $3,4 miliar selama penyitaan. Pengadilan memerintahkannya untuk melepaskan semua bitcoinnya, 80% saham di RE&D Investments LLC, $661.900 dalam mata uang AS yang disita, dan logam mulia yang disita dari rumahnya. Ian Freeman dari New Hampshire dijatuhi hukuman 96 bulan penjara karena menjalankan skema pencucian uang Bitcoin. Ia menukarkan lebih dari $10 juta dari penipuan percintaan dan penipuan internet dengan Bitcoin. Dengan mengabaikan persyaratan hukum, menonaktifkan fitur anti pencucian uang di kios Bitcoin, dan membantu para penipu, Freeman memfasilitasi pencucian uang. Dia menginstruksikan para korban untuk berbohong tentang deposito mereka, menghindari pajak dari tahun 2016 hingga 2019, dan harus membayar denda $40.000 dan restitusi kepada para korban. Karl Sebastian Greenwood, salah satu pendiri skema mata uang kripto OneCoin, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Dia, bersama dengan Ruja Ignatova (a.k.a Cryptoqueen), mendalangi penipuan besar-besaran OneCoin, memasarkan mata uang kripto palsu melalui jaringan pemasaran berjenjang global. Greenwood diperintahkan untuk membayar sekitar $300 juta sebagai ganti rugi atas perannya dalam skema tersebut, yang menarik lebih dari $4 miliar investasi dari jutaan korban.