Pengadilan Tinggi Singapura telah mengabulkanTempat Perlindungan Cerdas(iSanctuary), sebuah firma investigasi keuangan, otoritas untuk melampirkan token non-fungible (NFT) ke dompet dingin yang terkait dengan insiden peretasan. Keputusan ini melibatkan tokenizing perintah pembekuan di seluruh dunia yang dikeluarkan pengadilan sebagai NFT yang terikat jiwa, yang kemudian secara permanen ditautkan ke dompet yang terlibat. Meskipun NFT ini tidak mencegah transaksi, NFT ini berfungsi sebagai peringatan penting bagi rekanan dan bursa tentang keterlibatan dompet ini dalam peretasan.
Melacak Dana dan Pencapaian Hukum
iSanctuary mengklaim telah mengembangkan metode untuk melacak dana yang keluar dari dompet yang disusupi melalui penggunaan NFT ini. Perusahaan ini dilibatkan oleh seorang pebisnis yang mengalami kerugian sebesar $3 juta dalam aset kripto. Bukti yang disajikan, baik on-chain maupun off-chain, mengarah pada penerbitan perintah pengadilan di seluruh dunia - yang pertama untuk Pengadilan Tinggi Singapura. Penyelidik keuangan dan kripto dari iSanctuary mengidentifikasi dompet dingin yang berisi hasil kejahatan, dan pengadilan menerima metode inovatif mereka dalam menggunakan NFT untuk layanan.
Jonathan Benton, pendiri iSanctuary, menekankan pentingnya keputusan ini, dengan menyatakan, "Ini adalah pengubah permainan; ini dapat terjadi dalam hitungan jam jika diperlukan. Kami dapat melayani dompet dan mulai mengawasi blockchain, mengidentifikasi mereka yang memiliki aset terlarang, melayani perintah perdata atau pidana, bahkan tanda bahaya."
NFT yang Terikat Jiwa sebagai Bendera Merah
NFT, yang dikenal sebagai token SoulBound, bertindak sebagai tanda bahaya bagi rekanan dan bursa, yang menandakan bahwa dompet tersebut telah disusupi. Tonggak hukum ini membuka pintu untuk penerapan teknologi blockchain yang lebih luas dalam bidang investigasi hukum dan keuangan. Meskipun ada mekanisme peringatan, transaksi masih dapat dilakukan dengan menggunakan dompet ini.
Penggunaan NFT dalam proses hukum tidak hanya terbatas di Singapura. Teknologi serupa telah berhasil digunakan di Italia dan Amerika Serikat untuk memenuhi panggilan pengadilan, yang mengindikasikan potensi global untuk NFT dalam pengaturan hukum.
Peran Mintable dan Implikasi Internasional
Mintable, studio NFT yang berbasis di Singapura, diidentifikasi sebagai pencipta token SoulBound. Zach Burks, pendiri Mintable, mengkonfirmasi kemitraan ini, menggarisbawahi kolaborasi antara perusahaan teknologi inovatif di bidang keuangan dan blockchain.
Kasus yang diselidiki oleh iSanctuary memiliki implikasi internasional, yang mencakup berbagai yurisdiksi, termasuk Singapura, Spanyol, Irlandia, Inggris, dan negara-negara Eropa lainnya. Investigasi yang sedang berlangsung ini menunjukkan sifat global dari kejahatan keuangan dan perlunya kolaborasi lintas batas dalam mengatasinya.
Proses REKTify Hak Milik
Keberhasilan iSanctuary dalam menemukan 95% aset yang dicuri dalam waktu enam jam disebabkan oleh proses REKTify miliknya. Pendekatan ini melibatkan kombinasi investigasi on-chain dan off-chain, memanfaatkan intelijen sumber terbuka (OSINT) untuk mengidentifikasi tersangka potensial dan lokasi mereka. Sifat komprehensif dari proses REKTify memastikan bahwa klien menerima panduan berkelanjutan tentang di mana upaya harus dipusatkan untuk keberhasilan yang optimal dalam memulihkan aset yang dicuri.