Google LLC telah mengajukan gugatan hukum terhadap tiga orang yang tidak dikenal karena mengatur skema distribusi malware yang canggih. Tindakan hukum yang diajukan pada 13 November 2023, menuduh para terdakwa, yang disebut sebagai "Does 1-3", telah mengeksploitasi merek dagang Google, termasuk "Google", "Google AI", "Google AI", dan "Bard". Individu-individu ini membuat profil media sosial yang menyesatkan yang menyerupai merek Google, membujuk pengguna untuk mengunduh malware dengan menawarkan peningkatan yang seharusnya ke chatbot AI Google, Bard.
Contoh penting yang diberikan oleh Google termasuk tangkapan layar dari profil media sosial "Google AI" palsu yang digunakan oleh para pelaku. Profil yang menipu ini bertujuan untuk meyakinkan pengguna bahwa mereka menggunakan produk Google yang sah. Setelah mengklik tautan yang disediakan, pengguna tanpa sadar mengunduh malware yang dirancang untuk membajak kredensial login media sosial, dengan fokus utama pada bisnis dan pengiklan yang mengandalkan media sosial untuk pemasaran.
Google Mengambil Tindakan Hukum di Tengah Meningkatnya Penggunaan AI: Mencari Kerusakan dan Menyoroti Tantangan Keamanan Digital
Sebagai tanggapan, Google meminta perintah penahanan yang komprehensif, ganti rugi yang mencakup biaya pengacara, putusan sela permanen, dan restitusi untuk keuntungan yang diperoleh oleh para tergugat. Gugatan ini mencerminkan tantangan yang sedang berlangsung yang dihadapi perusahaan teknologi besar di bidang AI dan layanan digital.
Tindakan hukum ini muncul di tengah meningkatnya penggunaan layanan AI secara global, terutama chatbot. Bot Bard milik Google, misalnya, mengumpulkan 49,7 juta kunjungan bulanan, sementara ChatGPT milik OpenAI memiliki lebih dari 100 juta login dan 1,5 miliar kunjungan situs web yang unik. Gugatan ini menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah keamanan digital yang kuat dalam lanskap teknologi AI yang terus berkembang.
Pentingnya Kewaspadaan Digital
Kasus ini menyoroti perlunya peningkatan kewaspadaan dalam keamanan digital karena AI semakin mendarah daging dalam interaksi sehari-hari. Upaya hukum yang dilakukan Google tidak hanya bertujuan untuk melindungi kekayaan intelektualnya, tetapi juga untuk melindungi pengguna dari ancaman siber yang menyamar sebagai penawaran AI yang sah.