Dalam sebuah laporan baru-baru ini, Internal Revenue Service (IRS) menandakan adanya peningkatan fokus dalam memerangi penggelapan pajak dalam ruang lingkup mata uang kripto. Lebih dari setengah investigasi yang dilakukan pada tahun fiskal terakhir terkait dengan masalah pajak, menandai pergeseran yang signifikan dari penekanan sebelumnya pada pencucian uang.
Lonjakan Kejahatan Pajak Kripto
Tiga tahun lalu, mayoritas investigasi mata uang kripto menargetkan pencucian uang. Namun, laporan terbaru mengungkapkan bahwa masalah terkait pajak menyumbang sekitar setengah dari investigasi aset digital pada tahun fiskal yang berakhir pada 30 September 2023.
IRS mengintensifkan upaya untuk mengatasi penipuan pajak kripto, melaporkan peningkatan investigasi terhadap pelaporan aset digital. Pada tahun fiskal 2023, Unit Investigasi Kriminal memulai setidaknya 2.676 kasus, mengidentifikasi lebih dari $37 miliar transaksi yang terkait dengan kejahatan keuangan dan pajak.
Area Fokus dalam Investigasi
Investigasi ini terutama berkisar pada kepemilikan mata uang kripto yang dirahasiakan, keuntungan modal yang tidak dilaporkan dari transaksi, pendapatan yang dihasilkan dari aktivitas penambangan, dan menyembunyikan aset mata uang kripto.
Menurut Jim Lee, kepala Unit Investigasi Kejahatan di IRS, lonjakan adopsi aset digital telah menyebabkan peningkatan proporsional dalam investigasi terkait pajak, dengan penghindaran yang disengaja atas kewajiban pembayaran sebagai fokus utama.
Misi Kripto IRS & # 39; s Crypto
Memulai misinya pada tahun 2015, IRS telah berhasil menyita lebih dari $10 miliar dalam bentuk aset kripto. Pada tahun 2019, sebuah mandat mengharuskan pembayar pajak AS untuk melaporkan semua transaksi aset digital untuk memerangi penghindaran pajak.
IRS secara aktif merumuskan peraturan baru yang menargetkan pialang dan perantara dalam bisnis kripto. Masukan dari para pemangku kepentingan dicari hingga 25 Januari 2024, dengan langkah-langkah yang diusulkan akan menjadi bagian dari Undang-Undang Rencana Keluarga Amerika tahun 2023. Peraturan tersebut mengamanatkan pelaporan transaksi kripto yang melebihi $10.000 dan mengharuskan bisnis kripto untuk menjaga pengetahuan pelanggan dan catatan transaksi.