Dana Moneter Internasional (IMF) dan Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) telah bersama-sama merilis makalah kebijakan yang berisi rekomendasi untuk mengatur aset kripto. Inisiatif ini dilakukan atas permintaan kepresidenan G20 India, dengan tujuan memberikan panduan kepada berbagai yurisdiksi dalam mengatasi risiko yang terkait dengan aktivitas aset kripto.
Makalah kebijakan ini berfokus pada dua aspek utama dari industri kripto: stablecoin dan keuangan terdesentralisasi (DeFi). Hal ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan rekomendasi dan standar kolektif untuk membantu pihak berwenang menciptakan kerangka kerja regulasi yang efektif. Penting untuk dicatat bahwa makalah ini tidak memperkenalkan kebijakan atau ekspektasi baru, melainkan menawarkan panduan tentang bagaimana mengatur aspek-aspek pasar kripto ini.
Stablecoin, yang dirancang untuk mempertahankan nilai yang stabil, merupakan perhatian utama yang dibahas dalam makalah ini. Dokumen ini menyoroti potensi risiko yang terkait dengan stablecoin, dengan menekankan bahwa stablecoin dapat menjadi sangat tidak stabil dan menimbulkan ancaman signifikan terhadap stabilitas keuangan. Volatilitas ini dapat memiliki konsekuensi yang luas, berdampak pada berbagai aspek sistem keuangan.
Mengenai DeFi, kertas kebijakan tersebut berpendapat bahwa meskipun memiliki proses dan struktur yang unik, DeFi pada dasarnya tidak berbeda dengan sistem keuangan tradisional dalam hal fungsi yang dijalankannya. Hal ini menyiratkan bahwa DeFi dapat mewarisi risiko dan kerentanan yang sama, termasuk ketidakcocokan likuiditas, kerapuhan operasional, keterkaitan, dan leverage.
Makalah ini lebih lanjut mencatat bahwa klaim desentralisasi dalam ruang DeFi sering kali tidak sesuai dengan pengawasan. Protokol DeFi dapat memiliki kerangka kerja tata kelola yang tidak jelas, tidak jelas, tidak teruji, atau rentan terhadap manipulasi, yang membuat pengguna terpapar pada risiko.
Katakan tidak pada larangan menyeluruh
Salah satu aspek penting dari makalah ini adalah sikapnya terhadap pelarangan mata uang kripto. IMF dan FSB menegaskan kembali posisi mereka bahwa pelarangan langsung terhadap mata uang kripto mungkin bukan solusi yang efektif dalam jangka panjang. Sebaliknya, mereka menyarankan agar pihak berwenang harus fokus untuk mengatasi faktor-faktor yang mendasari permintaan kripto, seperti kebutuhan akan bentuk pembayaran digital. Makalah ini menyoroti bahwa adopsi aset kripto yang meluas berpotensi merusak efektivitas kebijakan moneter, menyebabkan masalah aliran modal, memperburuk risiko fiskal, mengalihkan sumber daya dari ekonomi riil, dan mengancam stabilitas keuangan global.
Makalah sintesis bersama ini merupakan upaya global pertama untuk menyediakan kerangka kerja untuk mata uang kripto dan akan dipresentasikan kepada anggota G20 menjelang KTT Pemimpin yang dijadwalkan pada tanggal 9 dan 10 September. Diharapkan pertemuan tersebut akan menghasilkan konsensus yang berkembang dalam membangun kerangka kerja peraturan umum untuk industri kripto.
Makalah ini juga mengakui tantangan yang ditimbulkan oleh aset kripto dalam pembayaran lintas batas. Penggunaan mata uang kripto untuk transaksi internasional dapat menimbulkan tantangan pengumpulan dan analisis data, termasuk masalah yang berkaitan dengan substitusi mata uang dan penggunaan lintas batas. Makalah ini menyoroti bahwa adopsi aset kripto yang cepat dapat berdampak pada kemandirian moneter dan stabilitas keuangan ekonomi.
Selain mengadvokasi pelarangan menyeluruh terhadap aset kripto, makalah ini menyarankan agar yurisdiksi menerapkan standar anti-pencucian uang dan pendanaan kontra-teroris dari Financial Action Task Force (FATF) yang berlaku untuk aset virtual dan penyedia layanan aset virtual. Pendekatan ini dipandang sebagai cara untuk mengatasi penyalahgunaan aset kripto sambil menghindari kelemahan dari larangan menyeluruh.